Oleh Ramadhan Batubara
Orang Mandailing di Malaysia mengajukan permohonan untuk pengakuan tarian
Tortor dan Gordang Sembilan di Malaysia. Mereka ingin kesenian tersebut berdiri
setara dengan kebudayaan Jawa, Minang, dan Banjar di Malaysia.
Lalu, mereka pun berharap kesenian itu dicatatkan pada Akta Warisan
Kebangsaan Malaysia tahun 2005 ayat 67. Nah, hal inilah yang membuat Mandailing
dan Batak pada umumnya yang berada di Indonesia resah. Pun, yang bukan Batak
kebakaran jenggot. Ujung-ujungnya keluar kalimat: Ganyang Malaysia!
Sah-sah saja bukan? Pasalnya, sudah berulang kali Malaysia menyinggung
Indonesia. Klaim dari Malaysia pun dicurigai.
Menariknya, kalau dilihat lebih dalam, soal ini sejatinya lumayan lucu.
Setidaknya perhatikan pembelaan Ramli Abdul Karim Hasibuan, presiden Persatuan
Halak Mandailing Malaysia. "Saya jelaskan perlakuan di dalam akta ini.
Apabila tarian Tortor sudah terdaftar, maka kami akan mendapatkan anggaran dari
kementerian untuk melestarikan budaya ini. Atau bahkan kementerian akan membuat
satu perkumpulan tari Tortor dan Gordang Sembilan," kata Ramli kepada
media di Indonesia.
Jawaban ini secara langsung mengatakan kalau Tortor dan Gordang Sambilan
ternyata tidak diakui dan tidak terorganisir dengan baik. Para pekerja seni
Tortor dan Gordang Sambilan pun tidak mendapat anggaran. Maka, mereka yang
berada di sana ingin mendapat anggaran agar bisa melestarikan Tortor dan
Gordang Sambilan tadi. Jika begitu, bukankah itu bagus?
Kenyataan soal Tortor dan Gordang Sambilan di Malaysia mirip dengan di
Indonesia bukan? Ya, di negeri yang permai ini, dua kesenian itu juga tidak
mendapat perlakuan khusus dalam pelestariannya. Beruntunglah orang Mandailing
di Malaysia, setidaknya pemerintah mereka telah menyediakan fasilitas bagi
warisan budaya mereka. Jika pengajuan Ramli Abdul Karim Hasibuan dkk tadi
berhasil, maka mereka bisa melestarikan dua kesenian tadi dengan tenang dan
nyaman. Adakah Indonesia menyediakan fasilitas semacam itu? Jika ada, ayo orang
Mandailing di Indonesia segera ajukan hal itu!
Lalu, ada perdebatan, kedua kesenian tadi kan milik Indonesia, maka
Malaysia tidak bisa semena-mena?
Harus diingat, Mandailing bukanlah negara. Keberadaan Ramli Abdul Karim
Hasibuan dan orang Mandailing lainnya di Malaysia pada pohon silsilah adat
tidak berbeda dengan Hasibuan lain yang ada di Papua bukan? Atau, Hasibuan yang
berada di Meksiko, Amerika, hingga Janjilobi di Padanglawas. Dengan kata lain,
tidak ada garis politis antara sesama orang Mandailing. Bahkan, orang
Mandailing yang berhasil di perantauan dianggap hebat bagi orang Mandailing di
kampung asal.
Lucunya, atas nama negara, tali darah Mandailing seakan digugat; dipecah
belah dengan nama Indonesia dan Malaysia. “Kami orang Mandailing dan tanah
leluhur kami di Sumatera Utara Indonesia,” tegas Ramli saat diwawancari
televisi swasta Indonesia.
Ayolah, Ramli dkk kan merantau ke negeri jiran. Dan, hal itu adalah wajar.
Malah, konsep merantau sudah demikian mengakar bagi orang Mandailing dan Batak
pada umumnya. Hal itu sesuai dengan filosofi hidup orang Batak; Boraspati. Ya,
Boraspati adalah simbol orang Batak. Secara nyata dia hadir sebagai salah satu
ornamen yang ada pada ulos, rumah adat, dan sebagainya. Benar, dia adalah
cicak!
Secara filosofi, cicak yang lengket di berbagai bentuk permukaan itu
menjadi inspirasi bagi orang Batak masa lalu untuk menjadikannya sebagai jalan
atau cara hidup. Cicak yang lengket di mana saja bila diaplikasikan dalam
kehidupan orang Batak, berarti lengket dan bisa masuk ke mana saja tanpa
bermasalah; seseorang yang merantau, bisa lengket di kampung orang lain berarti
bisa hidup dan menyesuaikan diri dengan aturan-aturan yang berlaku di kampung
lain. Dahulu, dengan bergaya hidup seperti Boraspati, yang bergerak lincah dan
dapat diterima di berbagai lapisan masyarakat, orang Batak meyakini akan dapat
mencapai sukses dan tidak akan jatuh.
Nah, jika begitu, bukankah apa yang dilakukan Persatuan Halak Mandailing
Malaysia tidak sepenuhnya salah? Tapi, jika memang Malaysia sebagai negara
mengklaim kesenian itu milik mereka dan tidak berasal dari tanah leluhur
Mandailing yang berada di Indonesia, itu baru cari masalah. Bukankah begitu?
(*)
Sumut Pos, Rabu 20 Juni 2012



0 komentar:
Posting Komentar